Menampilkan 99 Data

Disclaimer

Seluruh informasi yang disediakan dalam Tulisan Hukum adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pemberian informasi hukum dan bukan merupakan pendapat instansi.

Reformasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Implikasinya Terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

Salah satu aspek penting dari hubungan antara pemerintah pusat dan daerah terefleksi dalam intergovernmental fiscal relations. Pelimpahan tugas kepada pemerintah daerah dalam otonomi harus disertai dengan pelimpahan keuangan (money follow functions). Salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya otonomi dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang disebut otonomi fiskal atau desentralisasi fiskal. Pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia pada era Reformasi secara resmi dimulai sejak 01 Januari 2001. Proses tersebut diawali dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (PKPD). Hingga kini, kedua regulasi tersebut sudah mengalami beberapa kali revisi hingga yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Namun, pelaksanaan desentralisasi fiskal selama kurang lebih dua dekade dinilai belum optimal. Untuk mengatasi ketimpangan ini, diperlukan kebijakan baru yang berorientasi pada kinerja dan kapasitas daerah dalam peningkatan pelayanan publik. Maka Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini tidak hanya mencabut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 (Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004) tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tetapi juga mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Hadirnya UU HKPD tersebut mengharuskan pemerintah daerah melaksanakan penyesuaian terhadap keuangan daerah yang selama ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, serta UU PDRD.

  • 28/07/2023
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Maluku
  • Pajak, Perpajakan

Standar Pelayanan Sebagai Salah Satu Bentuk Transformasi Pelayanan Publik Instansi Pemerintah

Seiring dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat atas berbagai layanan yang diberikan oleh setiap instansi pemerintah, transformasi pelayanan publik harus senantiasa dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 25 Tahun 2009, setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik merupakan penyelenggara pelayanan publik. Salah satu kewajiban penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat undang-undang dimaksud yaitu menyusun dan menetapkan standar pelayanan.

  • 26/12/2022
  • Tulisan Hukum
  • Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum
  • Pelayanan Publik

Perbandingan Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dengan PSC Gross Split

Minyak dan gas migas (migas) bumi merupakan sumber energi sekaligus komoditas perdagangan yang sangat penting. Terkait dengan hal tersebut, selayaknya sistem perminyakan nasional disempurnakan sehingga investor migas akan lebih bergairah dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, produksi migas akan bisa ditingkatkan. Pemerintah Indonesia dalam rangka untuk mencapai tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, membuat skema pengelolaan migas yang menguntungkan bagi negara. Production Sharing Contract Agreement (PSC) merupakan suatu metode perjanjian di dalam bisnis yang digunakan dalam bidang migas bumi di Indonesia dalam rangka memperbesar pendapatan negara dari sumber daya alam, serta menarik investor untuk menanamkan modal di Indonesia

  • 17/11/2022
  • Tulisan Hukum
  • Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum
  • Hulu Minyak dan Gas Bumi

Tata Cara Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, perlindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) untuk menyempurnakan pengaturan dan pengelolaan PNBP agar lebih profesional, terbuka, serta bertanggung jawab dan berkeadilan. UU PNBP ini merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam tulisan hukum ini akan dibahas mengenai Tata Cara Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP Tata Cara Pemeriksaan PNBP)

  • 27/04/2022
  • Tulisan Hukum
  • Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum
  • Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19)

Dalam keadaan darurat Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan penggunaan APBD . Tulisan hukum ini akan membahas mengenai pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

  • 31/12/2021
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Covid-19